Di dalam Al-Quran, tegas Allah SWT menyebutkan keberadaan shalat fajar. Dan bahwa shalat fajar itu disaksikan oleh para malaikat.
Dirikanlah salat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula salat) fajar. Sesungguhnya shalat fajar itu disaksikan (oleh malaikat). (QS. Al-Isra’: 78)
Tegas sekali Allah SWT menyebut shalat fajar, yaitu shalat yang dilakukan pada saat fajar menjelang.
Para ulama fiqih menyebutkan bahwa fajar ada dua macam. Pertama, fajar kadzib dan kedua fajar shadiq.
Fajar kadzib adalah fajar yang `bohong` sesuai dengan namanya. Maksudnya, pada saat dini hari menjelang pagi, ada cahaya agak terang yang memanjang dan mengarah ke atas di tengah di langit. Bentuknya seperti ekor Sirhan (srigala), kemudian langit menjadi gelap kembali. Itulah fajar kazdib.
Sedangkan fajar yang kedua adalah fajar shadiq, yaitu fajar yang benar-benar fajar yang berupa cahaya putih agak terang yang menyebar di ufuk Timur yang muncul beberapa saat sebelum matahari terbit. Fajar ini menandakan masuknya waktu shubuh.
Jadi ada dua kali fajar sebelum matahari terbit. Fajar yang pertama disebut dengan fajar kazib dan fajar yang kedua disebut dengan fajar shadiq. Selang beberapa saat setelah fajar shadiq, barulah terbit matahari yang menandakan habisnya waktu shubuh. Maka waktu antara fajar shadiq dan terbitnya matahari itulah yang menjadi waktu untuk shalat shubuh.